Alamat & Nomor Telepon Kantor Pajak Palembang - Di Kota Palembang Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia menempatkan beberapa kantor cabang untuk melayani masyarakat terkait urusan perpajakan.
Pelayanannya mencakup Kecamatan Ilir Timur 2, Kalidoni, Ilir Timur 1, Kemuning, Bukit Kecil, Gandus, Sukarami, Alang-alang lebar, Sematang, Borang, Kecamatan Sako, Seberang Ulu 1, Kertapati, Seberang Ulu 2, termasuk kecamatan Plaju.
Di kantor pajak masyarakat bisa mengurus berbagai birokrasi pajak namun tidak untuk membayar langsung biaya pajak ataupun tagihan pajak.
Berikut ini alamat dan nomor telepon kantor pajak untuk wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan:
Kantor Pelayanan Pajak Madya - Palembang
Jalan Tasik, Kambang Iwak, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30135, Indonesia
Telepon: +62 711 357077
Kantor Pelayanan Pajak Pratama - Palembang Ilir Timur
GKN, Jalan Kapten Ahmad Rivai No. 4, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30129, Indonesia
Telepon: +62 711 313870
Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Jl. Jenderal Ahmad Yani, 14 Ulu, Seberang Ulu II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30116, Indonesia
Telepon: +62 711 513393
Kantor Pemeriksaan Dan Penyidikan Pajak Palembang
Jl. Jend. Sudirman No.593, 20 Ilir D. III, Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30129, Indonesia
Telepon: +62 711 352513
Masyarakat Palembang dan sekitarnya bisa menghubungi call center contact hotline customer care di atas untuk mendapatkan bantuan dan informasi terkait pajak. Seperti informasi cara pembuatan NPWP, cara melaporkan SPT tahunan, perijinan terkait pajak, informasi program tax amnesty atau pengampunan pajak, serta cara dan metode pembayaran tagihan bagi wajib pajak.
Untuk informasi lebih detail bisa juga datang langsung ke alamat masing-masing Kantor Pajak Palembang pada hari kerja. Baca juga: Alamat & Nomor Telepon Kantor Pajak Medan
Jadi itulah alamat dan nomor telepon kantor pajak wilayah kota Palembang.
Pelayanannya mencakup Kecamatan Ilir Timur 2, Kalidoni, Ilir Timur 1, Kemuning, Bukit Kecil, Gandus, Sukarami, Alang-alang lebar, Sematang, Borang, Kecamatan Sako, Seberang Ulu 1, Kertapati, Seberang Ulu 2, termasuk kecamatan Plaju.
Alamat & Nomor Telepon Kantor Pajak Palembang |
Di kantor pajak masyarakat bisa mengurus berbagai birokrasi pajak namun tidak untuk membayar langsung biaya pajak ataupun tagihan pajak.
Berikut ini alamat dan nomor telepon kantor pajak untuk wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan:
Kantor Pelayanan Pajak Madya - Palembang
Jalan Tasik, Kambang Iwak, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30135, Indonesia
Telepon: +62 711 357077
Kantor Pelayanan Pajak Pratama - Palembang Ilir Timur
GKN, Jalan Kapten Ahmad Rivai No. 4, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30129, Indonesia
Telepon: +62 711 313870
Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Jl. Jenderal Ahmad Yani, 14 Ulu, Seberang Ulu II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30116, Indonesia
Telepon: +62 711 513393
Kantor Pemeriksaan Dan Penyidikan Pajak Palembang
Jl. Jend. Sudirman No.593, 20 Ilir D. III, Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30129, Indonesia
Telepon: +62 711 352513
Masyarakat Palembang dan sekitarnya bisa menghubungi call center contact hotline customer care di atas untuk mendapatkan bantuan dan informasi terkait pajak. Seperti informasi cara pembuatan NPWP, cara melaporkan SPT tahunan, perijinan terkait pajak, informasi program tax amnesty atau pengampunan pajak, serta cara dan metode pembayaran tagihan bagi wajib pajak.
Untuk informasi lebih detail bisa juga datang langsung ke alamat masing-masing Kantor Pajak Palembang pada hari kerja. Baca juga: Alamat & Nomor Telepon Kantor Pajak Medan
Jadi itulah alamat dan nomor telepon kantor pajak wilayah kota Palembang.
0 Response to "Alamat & Nomor Telepon Kantor Pajak Palembang"
Posting Komentar