Alamat & Nomor Telepon Kantor Pajak Lumajang - Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia untuk wilayah provinsi Jawa Timur tepatnya Kabupaten Lumajang menempatkan kantor cabang wilayah di sana untuk melayani masyarakat terkait perpajakan.
Kantor pajak wilayah Lumajang membantu masyarakat untuk administrasi dan registrasi perpajakan.
Saat ini lokasinya berdekatan dengan Rumah Sakit Umum Daerah Dr haryoto Lumajang.
Berikut ini alamat dan nomor telepon kantor pajak Kabupaten Lumajang, Jawa Timur:
Apabila membutuhkan bantuan dan informasi terkait pajak bisa langsung menghubungi nomor call center di atas. Seperti informasi pajak bumi dan bangunan, pembuatan NPWP, cara melapor SPT tahunan, informasi program pengampunan pajak tax amnesty, serta informasi cara pembayaran pajak.
Untuk membuat NPWP sekarang sudah bisa secara offline atau datang langsung ke kantor pajak wilayah Lumajang. [Baca juga: Alamat & Nomor Telepon Kantor Pajak Samarinda]
Jadi itulah alamat dan nomor telepon kantor pajak Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kantor pajak wilayah Lumajang membantu masyarakat untuk administrasi dan registrasi perpajakan.
Alamat & Nomor Telepon Kantor Pajak Lumajang |
Saat ini lokasinya berdekatan dengan Rumah Sakit Umum Daerah Dr haryoto Lumajang.
Berikut ini alamat dan nomor telepon kantor pajak Kabupaten Lumajang, Jawa Timur:
Kantor Penyuluhan Pajak
Alamat: JL. A. Yani, No. 6, Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Indonesia
Telepon: +62 334 881827
Apabila membutuhkan bantuan dan informasi terkait pajak bisa langsung menghubungi nomor call center di atas. Seperti informasi pajak bumi dan bangunan, pembuatan NPWP, cara melapor SPT tahunan, informasi program pengampunan pajak tax amnesty, serta informasi cara pembayaran pajak.
Untuk membuat NPWP sekarang sudah bisa secara offline atau datang langsung ke kantor pajak wilayah Lumajang. [Baca juga: Alamat & Nomor Telepon Kantor Pajak Samarinda]
Jadi itulah alamat dan nomor telepon kantor pajak Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
0 Response to "Alamat & Nomor Telepon Kantor Pajak Lumajang"
Posting Komentar