Nomor Telepon Call Center Dirjen Bea dan Cukai - Direktorat Jenderal bea dan cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia melaksanakan tugas pokok sebagai pengawas lalu lintas barang yang masuk maupun keluar di suatu daerah termasuk produk impor ekspor sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Bea dan Cukai biasa disingkat dengan Bea Cukai merupakan badan yang dimiliki oleh seluruh negara di dunia dan bersifat global sudah diterapkan di Indonesia sejak jaman pemerintahan VOC.
Keberadaan Dirjen Bea dan Cukai memegang peranan penting dalam usaha ekspor impor perdagangan dan industri termasuk melindungi perbatasan wilayah dan masyarakat Republik Indonesia terhadap penyelundupan barang ilegal.
Berikut ini alamat kantor dan nomor telepon call center Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bisa dihubungi pada jam operasional.
Email: info@customs.go.id
Sebagai masyarakat kita bisa mendapatkan semua informasi melalui layanan contact hotline di atas termasuk layanan pengaduan masyarakat seperti itu untuk menemukan transaksi ilegal yang terjadi di pelabuhan atau bandara.
Dirjen bea dan cukai juga memiliki kaitan dengan Dirjen pajak salah satu contohnya ketika penumpang di bandara membawa barang melebihi batas aturan maka akan dikenakan pajak sesuai dengan undang-undang. [Baca juga: Nomor Telepon Call Center BPOM]
Itulah nomor telepon call center Dirjen Bea dan Cukai Republik Indonesia.
Bea dan Cukai biasa disingkat dengan Bea Cukai merupakan badan yang dimiliki oleh seluruh negara di dunia dan bersifat global sudah diterapkan di Indonesia sejak jaman pemerintahan VOC.
Nomor Telepon Call Center Dirjen Bea dan Cukai |
Keberadaan Dirjen Bea dan Cukai memegang peranan penting dalam usaha ekspor impor perdagangan dan industri termasuk melindungi perbatasan wilayah dan masyarakat Republik Indonesia terhadap penyelundupan barang ilegal.
Berikut ini alamat kantor dan nomor telepon call center Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bisa dihubungi pada jam operasional.
Call Center - 1500225 (08.00 s.d. 16.00 WIB)
Email: info@customs.go.id
Kantor Pusat
Jl. Ahmad Yani By Pass - Rawamangun,
Jakarta Timur Jakarta - 13230
Pengaduan Masyarakat
Telepon: 0800-100-3545 (bebas pulsa)
SMS: 0821-30-202045
Faksimili: 021-489-0966
Email:
pengaduan.beacukai@customs.go.id
puski.beacukai@gmail.com
Sebagai masyarakat kita bisa mendapatkan semua informasi melalui layanan contact hotline di atas termasuk layanan pengaduan masyarakat seperti itu untuk menemukan transaksi ilegal yang terjadi di pelabuhan atau bandara.
Dirjen bea dan cukai juga memiliki kaitan dengan Dirjen pajak salah satu contohnya ketika penumpang di bandara membawa barang melebihi batas aturan maka akan dikenakan pajak sesuai dengan undang-undang. [Baca juga: Nomor Telepon Call Center BPOM]
Itulah nomor telepon call center Dirjen Bea dan Cukai Republik Indonesia.
Maksimum boleh bawa uang ke indonesia dri luar negeri ??
BalasHapus