Kantor Samsat Klungkung |
Kabupaten Klungkung Secara geografis berdampingan dengan Kabupaten Gianyar dan berbatasan dengan Kabupaten Karangasem masuk ke dalam wilayah provinsi Bali menjadi salah satu daerah yang memiliki cukup sumber daya alam yaitu pasir bersumber dari Gunung Agung yang berada di Karangasem.
Populasi penduduk di Kabupaten Klungkung memang tidak sepadan kota Denpasar dan kabupaten Badung tetapi untuk kepemilikan kendaraan bermotor rasionya hampir sama. Untuk meningkatkan pemasukan negara dari sektor pajak khususnya pajak kendaraan bermotor Direktorat Jenderal Pajak bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia belakang kantor Samsat di kota Klungkung.
Ini adalah lokasi alamat dan nomor telepon call center kantor Samsat Klungkung:
Kantor Samsat Klungkung
Alamat: Semarapura Kauh, Kec. Klungkung, Kabupaten Klungkung, Bali 80711.
Jam buka: 08.00–17.00
Telpon Polres Klungkung: (0366) 21005, 21115
Layanan Samsat kendaraan bermotor di kantor Samsat Klungkung melayani dari hari Senin hingga hari Jumat mulai pukul 08.00 pagi sampai dengan jam 05.00 sore WITA. Jika membutuhkan informasi terkait Pelayanan Pajak Samsat kendaraan bermotor bisa menghubungi contact center diatas sesuai dengan jam operasional. Seperti informasi syarat perlengkapan dokumen untuk pengurusan pembayaran pajak Samsat, informasi biaya Samsat sesuai dengan jenis kendaraan bermotor dan kapasitas mesin serta tahun perakitan, informasi cara pembayaran pajak secara online, informasi besaran denda keterlambatan atau tunggakan Samsat, termasuk bantuan lainnya.
Untuk pembayaran pajak dengan sistem online sudah bisa dilakukan untuk pajak di Kabupaten Klungkung, pembayaran bisa dilakukan di bank atau mesin ATM.
0 Response to "Alamat & Nomor Telepon Kantor Samsat Klungkung"
Posting Komentar