Kantor Pajak |
Layanan pajak untuk wilayah Kota Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta dilayani oleh jaringan perwakilan KPP Pratama yang sudah ditempatkan oleh Ditjen pajak Republik Indonesia melayani masyarakat umum maupun perusahaan untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak.
KPP Pratama sudah ditempatkan di beberapa lokasi strategis sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat maupun instansi di kawasan kota Jakarta Utara sehingga mempermudah pengurusan dokumen.
Berikut ini daftar lokasi alamat dan nomor telepon kantor pajak Jakarta Utara:
Kliring Pajak - 1500200 (24 jam)
KPP Pratama Jakarta Koja
Alamat: Jl. Raya Pelumpang Semper No. 10 A, Rawabadak Selatan, Koja, RT.8/RW.2, Rawabadak Sel., Koja, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14230.
Jam buka: 07.30–16.00
Telepon: (021) 43922084
KPP Pratama Jakarta Pluit
Alamat: Jalan Lodan No.3, RT.6/RW.4, Kota Tua, Ancol, Pademangan, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14430.
Jam buka: 08.00–16.00
Telepon: (021) 6900771
KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading
Alamat: Jalan Walang Baru Raya No. 10, RT.7/RW.12, Semper, Tugu Utara, Koja, RT.6/RW.12, Tugu Utara, Koja, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14260.
Jam buka: 08.00–12.00, 13.00–16.00
Telepon: (021) 4373837
KPP Tanjung Priok
Alamat: Jl. Enggano Raya No.2, RT.6/RW.8, Tj. Priok, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14310.
Jam buka: 08.00–16.00
Telepon: (021) 43930646
KPP Pratama Jakarta Pademangan
Alamat: Jl. Cempaka No. 2, Tanjung Priok, Rawabadak Utara, Koja, RT.3/RW.12, Jakarta Utara, 14320.
Jam buka: 08.00–16.00
Telepon: (021) 43932824
Kantor Pajak Pratama Jakarta Penjaringan
Alamat: Jl. Lada No. 3, Penjaringan, RT.4/RW.6, Pinangsia, Tamansari, RT.4/RW.6, Pinangsia, Tamansari, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11110.
Jam buka: 08.00–16.00
Telepon: (021) 6911783
Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Pademangan
Alamat: Gedung Samsat Jakarta Utara Lt. 7, Jl. Gunung Sahari No. 13, RT.1/RW.9, Pademangan Bar., Pademangan, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14420.
Jam buka: 07.30–16.30
Telepon: (021) 6404108
Unit Pelayanan Pajak Dan Retribusi Daerah Cilincing
Alamat: Jalan Cilincing Landak No.7, RT 10 / RW 08, Cilincing, RT.10/RW.8, Cilincing, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14120.
Jam buka: 07.30–16.30
Telepon: (021) 44835663
Untuk contact center hotline pajak pusat bisa dihubungi 24 jam melalui sambungan telepon nantinya dilayani langsung oleh customer service. Sedangkan nomor telepon dan operasional kantor pajak Jakarta Utara buka pada hari Senin sampai dengan hari Jumat untuk hari Sabtu dan Minggu termasuk tanggal merah libur nasional tutup.
Di kantor pajak Jakarta Utara kita bisa mengurus berbagai dokumen pajak seperti pembuatan NPWP baik untuk individu ataupun perusahaan, mendapatkan informasi terkait cara melaporkan SPT tahunan, termasuk informasi program tax amnesty pengampunan pajak yang digagas oleh pemerintah. Untuk pembayaran pajak sendiri tidak dilakukan di kantor pajak Jakarta Utara tetapi melalui rekanan seperti kantor Pos atau di bank.
Baca juga: Nomor Telepon Kantor Samsat Jakarta Utara
Jadi itulah lokasi alamat dan nomor telepon kantor pajak Jakarta Utara.
0 Response to "Alamat & Nomor Telepon Kantor Pajak Jakarta Utara"
Posting Komentar